BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian dari Pakta Integritas itu sendiri adalah surat
pernyataan yang ditandatangani secara bersama oleh pengguna barang/jasa/panitia
yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan
nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Elemen dan karakteristik
dari Pakta Integritas adalah adanya proses pengambilan keputusan yang dibuat
secara sederhana dan transparan.
Pakta Integritas merupakan salah satu alat yang
dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Negara-negara yang
telah menerapkan Pakta Integritas adalah Jerman, Inggris, Perancis, Belanda,
Ceko, Meksiko, Brazil, Venezuela, Colombia, Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, India, Bangladesh, Vietnam, Thailand,
Amerika Serikat, Australia dan Indonesia.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang untuk
mengetahui lebih jelas, penulis mengidentifikasi masalah-masalah sebagai
berikut :
1.
Apa
tujuan pengadaannya Pakta Integritas tersebut ?
2.
Apa isi
dari Pakta Integritas ?
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud dari makalah ini adalah untuk
mengetahui tujuan pengadaannya Pakta Integritas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan Pakta Integritas
Pakta
Integritas itu sendiri adalah surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama
oleh pengguna barang/jasa/panitia yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak
melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa.
2.1.1 Tujuan pelaksanaan Pakta Integritas
meliputi :
1.
Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan
dan pemberantasan korupsi.
2.
Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran,
serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan
akuntabel.
3.
Mewujudkan pemerintah dan masyarakat
Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan
dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Pancasila.
2.2 Isi Pakta Integritas
Isi dari Pakta Integritas itu
sendiri di golongkan menjadi 2 sebagai berikut :
2.2.1 Isi Pakta
Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Saya,
… (nama pembuat pernyataan), … (jabatan), menyatakan sebagai berikut:
1.
Berperan secara pro aktif dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan
diri dalam perbuatan tercela;
2.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara
langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya
yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.
Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel
daiam melaksanakan tugas;
4.
Menghindari pertentangan kepentingan
(conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.
Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap
peraturan perundang·undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada
karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan
kerja saya secara konsisten;
6.
Akan menyampaikan informasi penyimpangan
integritas di … (nama instansi/unit kerja) serta turut menjaga kerahasiaan
saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.
Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas,
saya siap menghadapi konsekuensinya.
2.2.2 Isi Pakta
Integritas Anggota Forum Pemantau Independen
Saya,
… (pembuat pernyataan), … (jabatan), dalam pelaksanaan Pakta Integritas di
Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah … menyatakan sebagai berikut:
1.
Bertekad membantu keberhasilan Pelaksanaan
Pakta Integritas di Lingkungan … ;
2.
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan korupsi,
kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
3.
Tidak menerima uang atau harta dalam bentuk
lainnya yang bersifat ilegal maupun yang berasal dari instansi yang dipantau;
4.
Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas,
saya siap menghadapi segala konsekuensinya .
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pakta Integritas ini banyak Negara yang
mengisi isi dari pakta integritas tersebut, agar tidak
melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Tapi ada juga dalam penggunaan pakta
integritas menimbulkan kebingungan public dalam mengukur komitmen nilai-nilai
integritas. Pakta Integritas ini akan memunculkan konflik nilai dan tidak
konsisten.
3.2 Saran
Dalam
hal ini konsep integritas adalah untuk meningkatkan kepercayaan public, untuk
hal ini partai politik harus jadi partai terbuka.
Daftar Pustaka :
http://nasional.kompas.com/read/2013/02/28/07334292/Pakta.Integritas.Politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar