Rabu, 02 Januari 2013

tugas ilmu sosial dasar - tawuran pelajar


TUGAS SOFTSKILL





Nama         : Septian Dwi Suryanto
Kelas         : 1KA38
NPM           : 16112930



SISTEM INFORMASI
Universitas Gunadarma
2012


TAWURAN PELAJAR


Berbagai pihak sudah lelah untuk membicarakan tawuran pelajar SMA. pemikiran para ahli sebagai tawaran pemecahan masalah. Pada umumnya, tawuran diamati sebagai kenakalan remaja. Ada yang melihatnya sebagai perilaku bermasalah.

Berbagai upaya ditempuh dengan melibatkan kepolisian, hasilnya belum menggembirakan. Yang terjadi, kekerasan dalam tawuran kian meningkat, nekat, dan beringas. 

Juga tak ditemukan hubungan antara siswa yang terlibat tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Justru untuk menyelamatkan diri dari tawuran, seorang siswa harus punya kesadaran dan kewaspadaan tinggi serta kondisi fisik prima. Penelitian, siswa yang terlibat punya karakteristik pribadi dan latar belakang berbeda dari kelompok siswa yang tawuran. Menurut mereka, rasa permusuhan yang mendominasi situasi tawuran harus dipahami dalam kerangka dinamika kelompok yang amat kecil kaitannya dengan karakteristik individual anggota kelompok tawuran.

Pendapat yang menyatakan sekolah berkualitas buruk dan berdisiplin rendah sering terlibat tawuran juga tak sepenuhnya benar. Dalam kenyataan, keterlibatan sekolah yang secara akademis tergolong papan atas dalam tawuran cukup tinggi dan membahayakan dalam arti menimbulkan korban tewas. Ada juga sekolah berkualitas baik dan berdisiplin tinggi, tetapi masih terlibat dengan tawuran pelajar. 

>Tawuran dan premanisme

Sudah saatnya tawuran tak lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Perilaku mengedepankan kekerasan ini, hingga September 2012, telah menimbulkan 14 korban tewas (ditambah korban Manggarai). Kekerasan ini sudah merupakan perilaku melanggar hukum.





Kemungkinan pelaku tak segan membunuh lawannya merupakan wujud dari insting agresif. Insting ini mendorong manusia menghancurkan manusia lain, berupa tingkah laku agresif yang mengandung kebencian, ditandai kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau mati, dan yang memberikan kepuasan dengan melihat lawan gagal mencapai tujuan yang diinginkan.

Ada perbedaan persepsi. Pelajar menganggap kenakalan yang dilakukan hanya manifestasi simbolis aspirasi mereka karena sering diperlakukan tak adil. Mereka mencoba mengidentifikasikan diri sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekitarnya, di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat. Ini cara mempromosikan diri, dan mereka bertemu dengan kawan senasib mereka lantas membentuk kelompok tertentu. Sebaliknya, masyarakat cenderung menganggap tingkah laku ini sebagai kejahatan dan menuntut diberlakukan sanksi pidana. Penggolongan itu sangat tergantung apakah tingkah laku itu sudah jadi karakter pelaku dan apakah dalam situasi serupa akan dilakukan berulang- ulang atau tidak.

Tawuran pelajar tampak mirip gejala premanisme. Kultur ini cenderung terkait masyarakat bawah. Sempitnya lapangan kerja, krisis ekonomi, dan ketimpangan pendapatan mencolok, mendorong mereka kian terpuruk ke pinggiran. mereka berpotensi melakukan perbuatan menyimpang ataupun kejahatan untuk penuhi kebutuhan masing-masing. Dewasa ini, perilaku pelajar yang terlibat tawuran meniru nilai-nilai budaya preman, antara lain pencarian pengakuan status dengan menunjukkan ketangguhan, dan keberanian

Pelajar cenderung menganggap tawuran sebagai cara memperoleh pengakuan dan status tinggi serta disegani dalam kelompoknya. Kian tinggi intensitas dan frekuensi dalam tawuran  dan kian berat pelanggaran di mata hukum dengan melakukan pemukulan atau penganiayaan, makin tinggi status. Budaya premanisme yang ditiru berikutnya adalah mitos ketangguhan dan keberanian. Pada nilai ini, yang dilihat adalah kehebatan fisik, ditandai kekuatan menanggung pukulan, menerima serangan, hingga diintimidasi polisi dan pihak lain tertangkap akibat tawuran, serta keberanian melakukan perbuatan berisiko dan nekat.









>Tawuran dan peranti hukum

Sanksi lebih ditujukan pada individu. Menjatuhkan sanksi pada kelompok secara merata hampir sangat tak mungkin. Melihat sifat kolektif tawuran yang begitu rumit dan khas, perlu tindakan yang bersumber dari peranti hukum pidana berupa sanksi yang adil dan efektif.

Kekerasan kelompok sering kali dicoba diatur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal ini berbunyi, ”Barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”. Pasal ini mengandung kendala dan kontroversial. Subyek ”barang siapa” menunjuk pelaku satu orang. Sementara istilah ”dengan tenaga bersama” mengindikasikan suatu kelompok manusia. menurut penjelasannya, tak ditujukan pada kelompok yang tak turut melakukan kekerasan. Ancaman hanya ditujukan kepada yang benar-benar terbuka dan dengan tenaga bersama melakukan tawuran. Mengingat suatu kelompok massa, khususnya pelajar unik sifatnya, Pasal 170 KUHP sukar diterapkan karena banyak pelaku tawuran sebenarnya terlibat secara tak sengaja atau hanya ikut-ikutan dalam kerumunan.

Orientasi perlu penegakan isi Pasal 170 KUHP dengan mempertimbangkan semua aspek yang saling memengaruhi. Karena masalahnya bukan pada materi hukumnya, faktor sosiologis, psikologis, ataupun budaya harus diperhitungkan. Perlu kerja sama aparat penegak hukum, pihak kepolisian, pihak sekolah, dan pihak orangtua (keluarga) untuk menciptakan penegakan hukum yang adil.










>DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
>CARA PENCEGAHAN TAWURAN PELAJAR
Agar tidak menjadi tambah parah tawuran, polisi harus lebih bertindak tegas terhadap pelajar/siswa. Razia terhadap pelajar/siswa yang sedang bergerombol/berkumpul.
Biasanya saat dalam razia, pelajar/siswa sering membawa senjata tajam, Jika dalam hal razia tidak dilakukan, bisa saja dalam hal tawuran ini bisa terulang kembali lagi, dan makin banyak korban jiwa.
Dalam sudut pandang pendidikan para pelajar tersebut lebih memilih untuk berkelahi dengan pelajar lainnya, ketimbang memilih untuk berteman atau berkawan, karena pola pikir pelajar lebih memilih memukul daripada berjabat tangan dengan pelajar lainnya.


>KESIMPULAN
Jadi dalam tawuran itu terjadi, biasanya ada permasalahan antar pelajar dengan pelajar lainnya, dalam tawuran ini, sudah jelas merugikan banyak pihak.
Berbagai upaya ditempuh dengan melibatkan kepolisian, hasilnya belum menggembirakan. Yang terjadi, kekerasan dalam tawuran kian meningkat, nekat, dan beringas. 
Pelajar cenderung menganggap tawuran sebagai cara memperoleh pengakuan dan status tinggi serta disegani dalam kelompoknya.

Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
Pelajar menganggap kenakalan yang dilakukan hanya manifestasi simbolis aspirasi mereka karena sering diperlakukan tak adil. Mereka mencoba mengidentifikasikan diri sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekitarnya, di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
>SOLUSI
1.    Para Siswa wajib diajarkan dan memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
2.    Lakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelajar untuk mengajarkan cinta kasih.
3.    Pengajaran ilmu beladiri yang mempunyai prinsip penggunaan untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4.    Ajarkan ilmu sosial Budaya, ilmu sosial budaya sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya, yaitu agar tidak salah menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
5.    Tindakan kekerasan pasti akan menular, Pihak yang berwenang haruslah tegas memberikan sanksi untuk pelaku tindak kekerasan.





>PENDAPAT
Menurut saya agar tidak terjadinya tawuran antar pelajar, Guru atau Orang Tua harus lebih menegaskan lagi anak-anak atau murid-muridnya, agar tidak terjadinya tawuran antar pelajar dengan pelajar lainnya.
Dan jika masalah tawuran masih berlanjut, polisi juga harus ikut turun tangan dalam masalah antar tawuran pelajar ini, polisi harus menghentikan tawuran pelajar, sediakan polisi yang khusus untuk mengamankan anak-anak sekolah yang suka nongkrong, seperti tempat-tempat warung-warung dan lain-lain, yang biasanya dijadikan tempat tongkrongan anak-anak SMA.



tugas ilmu sosial dasar - pengangguran


TUGAS SOFTSKILL





Nama         : Septian Dwi Suryanto
Kelas         : 1KA38
NPM           : 16112930



SISTEM INFORMASI
Universitas Gunadarma
2012


PENGANGGURAN

Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.






Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.





Akibat Pengangguran
Ø Bagi perekonomian negara
1.   Penurunan pendapatan perkapita.
2.   Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
3.   Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Ø Bagi masyarakat
1.   Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
2.   Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3.   Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Ø Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  • Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
  • Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
  • Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  • Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.



Ø Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
  • Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
  • Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
  • Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
  • Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Ø Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
  • Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
  • Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
Ø Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  • Meningkatkan daya beli masyarakat.




Ø Kesimpulan
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Ø Solusi
Cara-Cara Mengatasi Pengangguran
1.      Mendorong majunya pendidikan
2.      Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan              ketrampilan seperti tuntutan industri modern
3.      Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
4.      Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal
5.      Meningkatkan usaha transmigasi
6.      Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya
7.      Mengintensifkan program keluarga berencana
8.      Membuka kesempatan bekerja ke luar negeri


Ø Pendapat
Menurut saya dalam hal pengangguran ini jumlah angkatan kerja harus sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan, agar tidak terjadinya masalah seperti pengangguran ini lagi.


Sumber:
http://amrynr.net/makalah-artikel-pengangguran-indonesia/






tugas ilmu sosial dasar - masalah kependudukan


TUGAS SOFTSKILL





Nama         : Septian Dwi Suryanto
Kelas         : 1KA38
NPM           : 16112930



SISTEM INFORMASI
Universitas Gunadarma
2012




MASALAH KEPENDUDUKAN

Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Baik itu dari para politisi, tokoh agama, pakar ekonomi maupun tokoh masyarakat lainnya. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi sayangnya masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya. Dianggap sebagai hal yang tidak penting. Padahal, kalau kita mau menyadari, sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang teramat penting. Tidak kalah pentingnya dengan berbagai macam masalah lainnya yang seringkali kita perdebatkan dalam berbagai seminar dan diskusi. Dan sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama. Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebenarnya, masalah kependudukan ini sudah bisa diatasi dengan baik bila saja sejak dulu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya, hal itu dulu masih belum ada. Dulu masih banyak orang yang menentang program KB. Kalau pun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih enggan melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini. Pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini.







1.   Persebaran dan kepadatan penduduk.
Permasalahan yang muncul adalah tidak meratanya kepadatan penduduk antar daerah di Indonesia, secara ekonomi permasalahan yang muncul dari kondisi ini adalah rendahnya produktifitasnya daerah dengan kepadatan penduduk yang rendah.
a.    Stuktur umur penduduk
Umur dan jenis kelamin merupakan karakteristik penduduk utama, pengelompokan penduduk berdasarkan dua karakteristik tersebut selalu diperlukan dalam menganalisis data. Melalui analisis komponen penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin disuatu daerah atau Negara dapat dihitung berbagi perbandingan atau rasio antara lain rasio jenis kelamin waktu lahir atau sex rasio birth, rasio ibu dan anak (wild women ratio) dan rasio beban ketergantungan (dependenty ratio). Komposisi penduduk di Indonesia termasuk dalam model ekposive atau umur muda mengandung masalah penyediaan lapangan kerja pendidikan dan beban kelompok produktif.

b.    Kelahiran dan kematian
Kelahiran adalah ukuran tingkat kelahiran yang digunakan dalam perhitungan proyeksi adalah angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) dan angka kelahiran menurut umur atau Age Specificity Fertility Rate (ASFR) .
Kematian adalah ukuran tingkat kematian yang digunakan dalam perhitungan proyeksi adalah angka kematian bayi atau Infant Mortality Rate (IMR), Karena IMR merupakan salah satu indikator yang penting yang mencerminkan derajat kesehatan masyarakat. Di samping itu IMR dapat di pakai sebagai alat monitoring situasi kependudukan sekarang maupun sebagai alat untuk mengidentifikasi kelompok umur penduduk tertentu yang mempunyai resiko kematian tinggi. 







Hingga saat ini memang masih banyak orang yang menganggap bahwa teori yang dikemukakan. oleh Malthus sudah tidak berlaku lagi karena adanya berbagai macam kemajuan pada bidang pertanian yang bisa melipatgandakan jumlah makanan. Tetapi, mereka nampaknya melupakan bahwa kemajuan teknologi bukanlah hanya pada bidang pertanian, tetapi juga pada bidang kesehatan dan kedokteran. Jadi, tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah menurut primitif rate. Maka semakin sesaklah bumi kita ini dan semakin sulitlah memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun sedangkan lahan pertanian hanya bertambah 0.8 persen saja. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang saja karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan. Apalagi, kita memang tak akan pernah bisa menciptakan teknologi yang bisa meningkatkan luas tanah di planet bumi.

Ø Kesimpulan :
masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Baik itu dari para politisi, tokoh agama, pakar ekonomi maupun tokoh masyarakat lainnya. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi sayangnya masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya. Dianggap sebagai hal yang tidak penting. Padahal, kalau kita mau menyadari, sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang teramat penting. Tidak kalah pentingnya dengan berbagai macam masalah lainnya yang seringkali kita perdebatkan dalam berbagai seminar dan diskusi. Dan sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama. Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja.



Ø Solusi:
·        Mengendalikan laju pertumbuhan penduduk juga tetap harus kita lakukan dan kita jadikan gaya hidup melalui program KB.
·      Dengan membangun alternatif perumahan dengan konsep apartemen, masyarakat Indonesia juga harus tetap menerapkan program KB sebagai gaya hidup.

Ø Pendapat:  
Tingginya angka pertumbuhan penduduk akan mengakibatkan berbagai permasalahan diantaranya ketersediaan lahan, ketersediaan lapangan pekerjaan, ketersediaan pangan, ketersediaan energi dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, pertumbuhan penduduk juga tetap melakukan gaya hidup melalui program KB.


Sumber:
http://chenddoul.wordpress.com/2011/11/18/makalah-permasalahan-kependudukan/

Tugas ilmu sosial dasar - korupsi



TUGAS SOFTSKILL





Nama         : Septian Dwi Suryanto
Kelas         : 1KA38
NPM           : 16112930



SISTEM INFORMASI
Universitas Gunadarma
2012




KORUPSI
Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi. 

Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.

Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.

Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan.

Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.

a.   Sebab-Sebab Korupsi

Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. 

Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu :

• Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.

• Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.

• Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.

• Kurangnya pendidikan.
• Adanya banyak kemiskinan.
• Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
• Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
• Struktur pemerintahan.

• Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.

• Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Ø Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :

• Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.

• Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.

• Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.

• Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.




Ø Kesimpulan:
Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah.
Ø Solusi:
1.   Memulai dari diri sendiri
Sebelum jauh-jauh menuding orang melakukan tindakan korupsi, marilah kita memeriksa kebersihan diri kita sendiri dari perbuatan keji ini. Ada banyak bentuk korupsi yang terkadang tanpa sengaja kita lakukan. Jika kita seorang pengjara, terkadang kita berupaya mengkorupsi waktu belajar mengajar di kelas, kita memberikan jawaban soal ujian terhadap siswa, membiarkan siswa mencontek dan sebagainya.
Sebagai pendidik kita menjadi contoh teladan bagi para peserta didik. Jika bentuk-bentuk korupsi kecil itu dibiarkan, maka jangan heran jika generasi Indonesia yang akan dating juga akan tetap mengidap penyakit korupsi sebagai tularan dari sikap kita sendiri.
2.   Pemimpin member contoh
Kewajiban seorang pemimpin adalah member suri tauladan kebaikan bagi orang yang dipimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air.
3.   Penegakan hokum
Para koruptor perlu diberi hukuman yang seberat-beratnya yang membuat mereka jera.



Ø Pendapat:
Menurut saya dalam hal ini pemimpin harus memikirkan solusi korupsi,
Dan koruptor yang ada di Indonesia harus di beri hukuman yang setimpal agar koruptor itu jera.

Sumber:
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/09/makalah-korupsi-dan-pencegahannya.html